Kapolres Solok Dicopot karena Tidak Tegas Tangani Persekusi dr Fiera

3 Juni 2017 14:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Kapolres Solok, Sumatera Barat AKBP Susmelawati dimutasi menjadi Kabagwatpers ROSDM Polda Sumbar. Mutasi jabatan terhadap Susmelawati tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 tertanggal 2 Juni 2017.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan mutasi ini dilakukan karena Susmelawati dianggap kurang tegas dalam menangani kasus persekusi yang menimpa dr Fiera Lovita.
"Kapolri sudah memberikan statement bahwa kapolres-kapolres, kepala wilayah harus tegas terhadap persekusi. Beliau menilai adanya kekurang-tegasan Kapolres, sementara diganti," kata Setyo kepada wartawan usai diskusi di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (3/6/2107).
Dokter Fiera bertugas di RSUD Solok, Sumatera Barat. Dia mendapatkan intimidasi selama beberapa waktu setelah membuat postingan di akunFacebook miliknya.
Postingan yang berisikan pendapat terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq itu mendapatkan reaksi dari sekelompok orang. Mereka tidak hanya mengintimidasi di dunia maya tetapi juga di dunia nyata. Hingga akhirnya membuat dokter Fiera diungsikan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sangat mengecam tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Tito mengancam mencopot anggotanya yang tak tegas menghadapi persekusi.
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran, jangan takut proses hukum kalau seandainya terjadi proses pelanggaran hukum," ucap Tito usai buka puasa di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Posisi Susmelawati sebagai Kapolres Solok nantinya akan dijabat oleh ABKP Dony Setiawan. Perwira menengah kepolisian tersebut sebelumnya bertugas sebagai Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT