Kapolres Ungkap Pemicu Oknum Pesilat PSHT Diduga Keroyok Polisi di Jember

23 Juli 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan Polres Jember kepada media tentang penyebab insiden pengeroyokan oleh oknum pesilat PSHT terhadap polisi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan Polres Jember kepada media tentang penyebab insiden pengeroyokan oleh oknum pesilat PSHT terhadap polisi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 22 orang yang tergabung sebagai pesilat di Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi terduga pelaku insiden pengeroyokan terhadap anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya. Korban adalah anggota Polsek Kaliwates - Polres Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Puluhan pesilat itu juga bergiliran menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim. Keterangan awal mereka mulai menguak penyebab aksi pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 dini hari itu.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut insiden pengeroyokan bermula dari kegiatan puncak Suroan Agung di Padepokan PSHT, Jalan Ikan Mujaer, Kecamatan Sukorambi.
Selepas acara Suroan Agung, sebagian dari mereka pulang sembari menggelar konvoi kendaraan bermotor. Anggota kepolisian terus mengawal untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Konvoi yang melewati Jalan Hayam Wuruk dikawal lima anggota Polsek Kaliwates, termasuk korban Aipda Parmanto Indrajaya. Mendadak massa tanpa terkendali memenuhi simpang tiga Transmart.
Parmanto berupaya mengimbau agar massa tidak memblokade jalan protokol tersebut.
Tanpa disangka-sangka malah pecah insiden pengeroyokan di tengah upaya persuasif dari Parmanto untuk mengurai massa.
ADVERTISEMENT
Menurut Bayu, tindakan massa dari oknum PSHT menganiaya polisi karena mereka tersulut provokasi. Di antara massa sekonyong-konyong menuding polisi telah melakukan penangkapan hanya atas dasar melihat salah seorang pesilat PSHT masuk ke dalam mobil patroli.
Padahal, polisi tidaklah menangkap siapa pun. Kejadian sebenarnya adalah pesilat yang masuk ke dalam mobil patroli atas kemauannya sendiri. Pesilat itu merupakan bagian dari Pasukan Pengamanan PSHT (Pamter).
"Ada Pamter yang mengamankan diri masuk ke dalam mobil dinas Polsek Kaliwates. Gerombolan itu mengira Pamter diamankan oleh polisi. Sehingga, polisi yang menjadi sasaran amuk atau pengeroyokan," jelas Bayu.
Keluarga pesilat PSHT antre ingin menjenguk kerabatnya yang ditahan di Polres Jember Foto: Dok. kumparan
Bayu melanjutkan, pengambilan keterangan terhadap 22 orang yang sudah diamankan dan menyerahkan diri itu bertujuan untuk mengetahui detail peran masing-masing. Bahkan, pengakuan mereka membuahkan petunjuk jumlah terduga pelaku semakin bertambah.
ADVERTISEMENT
"Kurangnya terduga pelaku masih ada. Kami masih melakukan pemeriksaan maraton dari 22 orang yang kami amankan. Selalu muncul nama-nama baru, tapi harus kami konfirmasi dengan saksi dan bukti lain yang kami miliki," ulasnya.
Bukti petunjuk untuk mengamankan 22 orang dari kesaksian anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan. Disertai keterangan pengurus PSHT, pengakuan saksi-saksi warga sekitar lokasi kejadian, video warga saat merekam peristiwa, dan beberapa rekaman CCTV.
Dari tangan para terduga pelaku disita sejumlah barang bukti. "Ada atribut kaus, sepeda motor, handphone, bendera, dan lain-lain sementara ini sampai perkembangan berikutnya," ujar Bayu.
Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin meminta maaf atas inisiden itu. Konvoi di jalanan maupun pengeroyokan itu disebutnya terjadi di luar kendali organisasi.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas, kami Ketua Cabang bersama Ketua Ranting menghaturkan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mohon maaf," ucap Jono saat berada di Mapolres Jember.
Jono menyampaikan, aksi pengeroyokan menjadi tanggung jawab hukum dari masing-masing pelakunya. Adapun PSHT secara organisasi turut membantu polisi mencari pelaku, dan jika berhasil akan menyerahkan mereka ke polisi.
"Kami siap mencari selama 24 jam untuk menyerahkan para pelakunya. Kami juga akan berupaya supaya bisa dipertanggung jawabkan oleh pelaku," katanya.