Kapolresta Sleman Minta Maaf ke Masyarakat Usai Tangkap 11 Maling Motor

16 Juli 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polresta Sleman menangkap 11 maling kendaraan bermotor. Mayoritas komplotan menjual motor curiannya ke perkebunan di Garut dan Lampung.
ADVERTISEMENT
Terkait keberhasilan ini, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi justru minta maaf ke masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa pengungkapan ini bukanlah suatu kebanggaan bagi kami. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kami atas kegagalan kami mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat," kata Ardi di kantornya, Selasa (16/7).
Ardi meminta maaf ke masyarakat Sleman karena masih gagal mencegah tindak kejahatan pencurian sepeda motor.
"Saya atas nama Polresta Sleman mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan ini merupakan bukti keseriusan kami dan sekaligus permohonan maaf kami kepada masyarakat atas kegagalan-kegagalan pencegahan tindak pidana sebelumnya," katanya.
Selain itu, Ardi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, anggotanya akan senantiasa serius dan responsif ketika menerima aduan masyarakat.
"Kami berkomitmen selanjutnya senantiasa serius dan responsif terhadap seluruh pengaduan, laporan masyarakat. Ini komitmen kami menciptakan rasa aman," tegasnya.
Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka pencurian motor saat rilis di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
11 Tersangka
Sebelas tersangka dari delapan laporan pencurian yang masuk, sudah berhasil ditangkap.
Kesebelas tersangka ini yakni ARF (58) asal Kebumen, DF (40) asal Temanggung mencuri mobil boks di Seyegan, Kabupaten Sleman. Tak hanya sekali, kedua tersangka ini juga mencuri motor di Caturtunggal, Sleman.
Lalu tersangka DAR (24) dan AG (30), keduanya asal Temanggung mencuri sepeda motor Honda CRF di sebuah rental PlayStation di Seturan, Kabupaten Sleman.
Di TKP lain, AG bersama RAS (27) juga asal Temanggung, mencuri sepeda motor di parkiran indekos di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Berikutnya tersangka I (49) asal Lampung dan AIS (21) asal Temanggung mencuri motor di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Selanjutnya I dan AG bersama RS (35) asal Magetan dan RYBM (19) asal Temanggung mencuri sepeda motor yang dikunci setang di Condongcatur, Sleman.
Lalu AM (29) asal Cianjur mencuri motor yang kuncinya tergantung di Ngaglik, Sleman.
Para tersangka memakai baju tahanan warna oranye dan memakai masker. Mereka hanya menunduk saja.
Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka pencurian motor saat rilis di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Berikutnya tersangka MMA (28) mencuri motor di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
"Ini belum semua, masih ada beberapa yang masih pengejaran. Mereka terdiri dari berbagai kelompok yang saling bergantian menjalankan aksinya. Minimal mereka melakukan aksinya dua orang. Dan bisa berganti-ganti tidak selalu si A dengan si B. Tergantung siapa yang sempat," katanya.
ADVERTISEMENT
Kendaraan curian sudah ada yang dijual ke Garut, Lampung, hingga Tangerang. Polisi meyakini masih ada kendaraan yang belum berhasil disita.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan ada tambahan barang bukti yang bisa kita sampaikan ke masyarakat," katanya.