Kapolresta Yogya Benarkan Darso dkk Terlibat 2 Kali Kecelakaan
·waktu baca 1 menit

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan almarhum Darso terlibat dua kali kecelakaan di Kota Yogyakarta.
Kecelakaan pertama mobil disopiri Darso menabrak Tutik Wiyanti (48). Sementara yang kedua mobil menabrak suami Tutik yakni Restu Yosepta Gerymona (40). Saat itu mobil disopiri salah satu dari dua rekan Darso.
"Iya, di hari yang sama (kecelakaan terjadi 12 Juli)," kata Aditya di Yogyakarta, Rabu (15/1).
Aditya mengatakan penyelidikan kecelakaan lalu lintas tetap berproses. Salah satunya rencana memanggil dua rekan Darso yakni Toni dan Feri.
"Penyelidikan laka-nya. Ya, tetap berproses. Kemarin kita memanggil yang atas nama Pak Toni sudah. Pak Feri kemarin kita panggil lagi, tapi masih dalam pemeriksaan di Jateng," bebernya.
Sementara soal siapa di antara dua orang itu yang menabrak Gery polisi masih mendalami.
"Kita dalami lagi. Kita cocokkan bukti-buktinya seperti apa nanti," jelasnya.
Kasus kecelakaan ini mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang tewaskan Darso di Semarang.
