Kapolrestabes: Kota Bandung Tertutup dari Luar, Tidak Boleh Masuk

5 Juli 2021 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menegaskan, Kota Bandung ditutup untuk sementara bagi warga yang datang dari luar saat PPKM Darurat. Hal itu dilakukan karena Kota Bandung sedang berbenah untuk mengendalikan angka kasus harian yang sedang meningkat.
ADVERTISEMENT
"Saya, Pak Dandim, dan jajaran Pemkot, hari ini menyatakan bahwa Kota Bandung tertutup dari luar, kita akan lakukan pengembalian kendaraan dari luar ke asalnya. Jadi tidak boleh masuk ke Kota Bandung," kata dia kepada wartawan, Senin (5/7).
Ulung menambahkan, larangan memasuki Kota Bandung diperuntukkan bagi warga luar yang datang tapi hendak mencari hiburan. Sementara, bagi yang datang dengan kebutuhan mengangkut sembako atau ambulans masih diperbolehkan untuk masuk.
"Terkecuali ambulans dan sembako, ini kepada masyarakat yang melakukan mobilitas tidak ada artinya yang hiburan atau bermain-main saja," ucap dia.
"Di gerbang tol itu penyekatan, jadi yang mau masuk akan kita seleksi tapi saat ini masuk Kota Bandung akan kita kembalikan lagi, jadi tidak menerima dari luar Kota Bandung," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Sementara, berdasarkan hasil evaluasi, menurut Ulung, dalam tiga hari ke belakang mobilitas warga Bandung dinilai mengalami peningkatan. Maka dari itu, kata dia, pihaknya bakal melakukan penutupan jalan lebih cepat dari yang semula dilakukan pukul 14.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB. Selain itu, akan dilakukan perluasan penutupan jalan hingga Jalan Andir dan Jalan Pasirkaliki.
"Kita lihat dari hasil evaluasi tiga hari terakhir ternyata Kota Bandung mobilitasnya meningkat, dengan peningkatan itu kita lakukan buka tutup jalan lebih cepat lagi, pagi hari, siang dan sore hari," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 41 titik di Kota Bandung yang ditutup untuk menekan pergerakan masyarakat. 41 ruas jalan tersebut antara lain:
RING I
1. Jalan Otista (Pasar Baru)
ADVERTISEMENT
2. Jalan Asia Afrika - Jalan Tamblong
3. Jalan Naripan - Jalan Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy - Jalan Asia Afrika
6. Jalan Lembong - Jalan Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir. H. Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jalan Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-Alun Timur
12. Jalan Wastu Kencana - Jalan Aceh
13. Jalan Riau - Jalan Aceh
Ring II
(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota)
1. Jalan Ahmad Yani - Jalan Martadinata
2. Jalan Gatsu - Jalan Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas - Jalan Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya - Jalan Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buahbatu - Jalan Pelajar Pejuang 45
ADVERTISEMENT
6. Jalan Sriwijaya - Jalan Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M Ramdhan - Jalan Pelajar Pejuang 45
8. Jalan Moch Toha - Jalan Pelajar Pejuang 45
9. Jalan Otista - Jalan BKR
10. Jalan Kopo - Jalan Peta
11. Jalan Pasirkoja - Jalan Peta
12. Jalan Jamika - Jalan Peta (Simpang 5 B)
RING III
(Yang mengarah pusat kota)
1. Bundaran Cibiru
2. Cibeureum
3. Bubat bypass
4. Toha Bypass
5. Kopo bypass
6. Pasirkoja bypass