Kapolrestabes Medan Kombes Riko Dicopot Terkait Isu Suap Rp 75 Juta

22 Januari 2022 0:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mencopot Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, Jumat (21/1). Pencopotan ini terkait isu dugaan Riko menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
ADVERTISEMENT
"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan, untuk dilakukan melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata Panca di Mapolda Sumut.
Panca mengatakan, penarikan Riko ke Polda Sumut juga sebagai upaya agar penyelidikan soal isu suap tersebut bisa lebih transparan dan independen.
Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim gabungan terdiri dari Propam Polda Sumut dan Mabes Polri untuk mengusut isu dugaan suap tersebut.
"Selanjutnya untuk pelaksana tugas harian, terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, selaku plt (pelaksana tugas) Kapolrestabes Medan," ujar Panca.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Polrestabes Medan
Pengakuan Bripka Ricardo dan Bantahan Kombes Riko
Isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan seorang anggota Polrestabes Medan, Bripka Ricardo, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1).
ADVERTISEMENT
Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp 300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Lalu dia mengaku diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp 75 juta untuk digunakan membeli sepeda motor.
Barang, itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
Sementara, Kombes Riko dalam pernyataannya menegaskan, bahwa ia tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.
“Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).
Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI di Koramil 13 Percut Sei tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.
ADVERTISEMENT
Dia membantah keras menerima uang suap dari istri bandar narkoba. Dugaan isu suap ini kini tengah diusut oleh tim gabungan propam.