Kapolrestabes Medan soal Tahanannya Tewas: Bukan di Sel, Sempat Dibawa ke RS

26 Desember 2024 22:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri) saat mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan seorang PNS berinisial R, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri) saat mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan seorang PNS berinisial R, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu yang tewas pada Kamis (26/12) tidak tewas di sel tahanan. Melainkan ia tewas usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
ADVERTISEMENT
“Saya tegaskan bahwa beliau tidak meninggal di dalam tahanan dalam sel atau di kantor polisi,” kata Gidion di Polrestabes Medan.
“Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis jam 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dibawa ke RS pada Rabu pukul 15.05 WIB,” kata dia.
Budianto sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara usai kondisinya muntah-muntah saat di tahanan. Diduga, adanya aksi kekerasan saat penangkapan yang dilakukan oleh 6 personel kepolisian jadi penyebabnya.
“Dan saya sudah melihat CCTV-nya yang bersangkutan sebelumnya mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara,” jelas dia.
“Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Totalnya ada 6 orang yang berada di lokasi. Anggota Satreskirm Polrestabes Medan semua,” sambungnya.
Gidion bilang, Budianto sebelumnya ditangkap pada Rabu (25/12) dini hari. Ia ditangkap bersama 2 rekan lainnya atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
“Terjadi peristiwa di salah satu tempat di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku,” kata dia.
“Karena tertangkap tangan maka kemudian kita melakukan pengamanan dan kalau di luar (ada informasi) belum ada surat perintah karena memang saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan dengan tiga orang terduga atas P, D, dan BS,” kata dia.
Dugaan pengancaman yang dimaksud adalah BS bersama 2 rekannya tidak terima ditegur oleh Ipda ID. Ketiganya sebelumnya ditegur karena mabuk-mabukan dan berkaraoke di pemukiman warga pada tengah malam.
Lalu, Budianto disebut mengancam akan membawa massa sambil membawa senjata tajam.
“Karena ditegur merasa enggak senang kemudian anggota sampaikan teguran kemudian si Budianto mengancam bawa teman-temannya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, keenam personel tersebut masih dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Medan.
“Sedang dalam proses peneriksaan. Ada perwira satu,” jelasnya.

Kondisi Lebam

Istri Budianto, Dumaira Simangungson, menyebut suaminya tewas dengan kondisi banyak lebam di sekujur tubuhnya.
“Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru,” kata Dumaira pada Jumat (26/12).