Kapolrestabes Semarang Jelaskan Tak Ada Tawuran sebelum Penembakan Gamma

3 Desember 2024 11:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ada percakapan menarik antara Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar seputar penembakan Siswa SMK 4, Gamma Ryzkinata Oktafandy (17). Yakni soal apakah ada tawuran sebelum penembakan terjadi.
ADVERTISEMENT
"Pertama terkait isu malam itu tidak terjadi tawuran tadi bapak sudah jelaskan. Tapi ada sumber lain security (perumahan Paramount)," kata Habiburokhman saat bertanya ke Kapolrestabes.
Kapolrestabes sempat mendapat kabar perihal tidak ada tawuran dari sekuriti di depan Perumahan Paramount. Namun ternyata saksi tersebut tidak ada di TKP saat peristiwa terjadi.
"Ada penjelasan dari sekuriti, 2 sekuriti Perumahan Paramount. Yang menjelaskan seolah memberi kesaksikan bahwa di depan Perumahan Paramount tidak terjadi tawuran. Kami mengkonfirmasi ke kedua sekuriti yang dimaksud, penjelasannya adalah sekuriti ini adalah office security, kerjaannya pagi sampai sore," ujar Irwan di Gedung DPR, Selasa (3/12).
"Sore pulang, besok masuk lagi. Malam itu dia tidak ada di tempat," kata dia.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Lalu, Kapolrestabes mengungkap penjelasan soal itu. Namun menurutnya, ada penjelasan yang dipotong.
ADVERTISEMENT
"Penjelasan yang bersangkutan, ada pihak yang minta keterangan terhadapnya, namun ada penjelasan yang dipotong," kata dia.
"Saya betul menyampaikan tidak ada tawuran di depan Paramount, ada penjelasan di belakangnya menurut sekuriti yang dinas hari itu."
Ia menambahkan, dua orang tersebut tidak bisa disebut saksi. Keterangannya pun tak valid.
"Mungkin perlu disampaikan pengertian saksi adalah orang melihat mengethaui merasakan sendiri. Untuk orang yang tidak demikian posisinya bukan saksi, itu yang terjadi pada dua sekuriti ini," tutup dia.
Penjelasan Propam
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkap motif Aipda Robig adalah saling pepet. Tidak terjadi saat pembubaran.
"Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut, dua kelompok memang berniat tawuran saat itu. Namun urung terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
Saat Gamma dan kawan-kawan pulang, di arah berlawanan, lewat Aipda Robig. Melihat ada yang membawa celurit, ia pun mengejar.
"Dan memang anggota ini memang pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan. Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," urai Aris.