Kapolrestabes Surabaya Murka Oknum Polantas Pungut Biaya ke Korban Laka Lantas

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti keluhan seorang warga di media sosial yang mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor.
Luthfie memerintahkan Kasat Lantas untuk segera menemui warga tersebut dan mengembalikan uang yang sempat ditarik oleh oknum anggota. Ia bahkan berkomitmen mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat.
"Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujar Luthfie dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, @luthfie.daily.
Luthfie menyayangkan adanya insiden tersebut di lingkungan Polrestabes Surabaya.
"Sebagian besar dari kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat. Tapi ternyata masih ada yang mengecewakan," ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama kepada warga yang sedang mengalami musibah.
"Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus aman. Yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi. Dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," ujarnya.
Luthfie menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang bertindak tidak sesuai aturan. Ia juga menyatakan siap menjatuhkan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, Luthfie meminta para kepala satuan ikut bertanggung jawab atas perilaku anggotanya, terutama jika terjadi karena lemahnya pengawasan.
"Dan saya minta ini didengar semuanya dan dilaksanakan. Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat," kata dia.
Luthfie mengatakan telah memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut. Ia juga meminta agar anggota yang bersangkutan dijatuhi sanksi mutasi berupa demosi.
"Saya minta menjadi perhatian betul. Dan saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," ucap dia.
