Kapolri: 1.280 Perkara Korupsi Diungkap di 2024, 830 Orang Jadi Tersangka

31 Desember 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit di acara pengenalan Kortastipikor Polri, 15 Desember 2024. Foto: X/@listyosigitP
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit di acara pengenalan Kortastipikor Polri, 15 Desember 2024. Foto: X/@listyosigitP
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 1.280 perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap. Sebanyak 431 di antaranya berhasil diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan kasus itu, sebanyak 830 ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
“Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi, dengan penyelesaian sebanyak 431 perkara atau 33,7%, serta mengamankan 830 tersangka,” ucapnya.
Sigit menyebut ada Rp 4,8 triliun kerugian negara yang berhasil diidentifikasi. Sebesar Rp 887 miliar dipulihkan.
“Dari seluruh pengungkapan kasus korupsi pada tahun 2024, Polri berhasil mengidentifikasi kerugian keuangan negara sebesar 4,8 triliun rupiah. Selanjutnya, dengan penerapan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, Polri berhasil melakukan asset recovery sebesar 887 miliar rupiah,” ucap Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar rilis akhir tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12). Foto: SS. YOUTUBE
Salah satu kasus yang menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
“(Kasus itu) Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43,3 miliar. Dalam perkara tersebut, Polri telah menetapkan 4 tersangka, dan perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Satgas BLBI Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 39,35 Triliun

Sigit menjelaskan dalam keterlibatan Polri di Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, senilai Rp 39,35 triliun aset negara berhasil dikembalikan.
“Dari total target tagihan BLBI yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 110,45 triliun, hingga saat ini telah berhasil dikembalikan aset senilai Rp 39,35 triliun, atau 35,63% dari total target Kemenkeu,” ujarnya.
“Secara khusus, pada tahun 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 4,16 triliun, atau 3,7% dari total kerugian negara,” sambungnya.