Kapolri Akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Narkoba, Apa pun Pangkatnya

29 September 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Kabupaten Sleman, Jumat (29/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Kabupaten Sleman, Jumat (29/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisi kuliah kebangsaan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Kabupaten Sleman, Jumat (29/9). Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit turut menyinggung soal bahaya narkoba.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama masalah penyalahgunaan narkoba. Ini saya ingatkan supaya hati-hati, jangan sampai ini masuk ke Universitas Aisyiyah," kata Listyo Sigit.
Pengungkapan kasus narkoba terus digencarkan oleh Polri. Listyo Sigit menegaskan pemberantasan narkoba tak pandang bulu, termasuk di tubuh kepolisian sendiri.
"Saat ini kita terus melakukan pengungkapan dan kita tidak pandang bulu masalah ini. Para pelaku kita tangkap termasuk di kepolisian sendiri. Oknum polisi pangkatnya apa pun kita proses," tegasnya.
Listyo tak menyebut kasus narkoba yang melibatkan polisi. Namun, terbaru polisi yang terlibat narkoba adalah AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, yang menjadi kaki tangan bandar narkoba Fredy Pratama.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. Foto: Dok. Istimewa

Jumlah Pecandu Narkoba

Lebih lanjut Listyo Sigit mengatakan, pecandu narkoba di dunia naik pesat. Sementara di Indonesia ada 4,8 juta orang yang terpapar.
ADVERTISEMENT
"Pecandu narkoba saat ini meningkat dari hampir 45 persen. 39,5 juta dalam 10 tahun, dunia. Indonesia ada 4,8 juta penduduk yang terpapar narkoba. Ini yang kita hadapi sekarang," katanya.
Ada ribuan pelaku baik dari pengedar ataupun pengguna narkoba yang telah diproses hukum di Indonesia.
"Ada 37.607 pelaku terdiri dari pengedar, pengguna, yang saat ini sudah kita amankan. Artinya ini adalah jumlah yang sangat besar sekali. Tolong hati-hati," pesan Listyo.