Kapolri Beberkan Alasan Anggaran Rp 2,6 T untuk Densus Tipikor

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan rincian anggaran Rp 2,6 triliun yang dimintanya terkait dana awal pembentukan densus tindak pidana korupsi (Tipikor) Polri yang bekerja sama dengan pihak KPK.

Menurutnya, dana tersebut adalah perkiraan awal dalam pembentukan Densus yang di awal menghabiskan dana sekitar Rp 700 miliar guna belanja pegawai.

"Saya mau koreksi masalah anggaran. Kan ada belanja pegawai, barang dan modal. Belanja pegawai kalau untuk kepentingan misalnya Rp 3.000 perorang sebanyak kira-kira Rp 700 miliar," ujar Tito usai menghadiri rapat gabungan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Tito merencanakan sebuah konsep yang mengedepankan kesejahteraan anggota, sehingga nantinya tunjangan Densus Tipikor sama dengan anggota KPK. Selain itu akan ada dana sebesar Rp 300 miliar yang nantinya akan dialokasikan Tito guna pelaksanaan program Densus seperti penyelidikan dan penyidikan.

"Kita ingin ada tunjangan kinerja, kembali pada kesejahteraan anggota. Konsep kita agar anggota-anggota diberikan tunjangan yang sama dengan KPK. Sisanya belanja barang lebih kurang Rp 300 miliar untuk lidik sidik dan lain-lain supaya tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.

Menurut Tito, nantinya secara bertahap hingga tahun 2020 lembaganya akan mulai melakukan pembangunan gedung serta penunjukkan tim satuan tugas di daerah. Meski banyak kritik dari sebagian pihak yang menilai dana Rp 1,5 triliun sebagai angka yang terlalu besar, Tito menuturkan dana tersebut nantinya hanya akan dikeluarkan sekali.

"Terakhir, sekitar Rp 1,5 triliun belanja modal kalau mau dibangun satgas wilayah dengan gedung-gedungnya. Itupun bertahap sampai 2020. Jadi sebetulnya anggarannya sekali," ucap Tito.

Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Dana sebesar Rp 1 triliun yang nantinya akan dialokasikan guna pembayaran gaji karyawan, menurutnya bersifat urgent.

"Urgent itu gaji, Gaji kan enggak bisa ditunda sama biaya operasionalnya yang kita lihat lebih kurang sekitar Rp 1 triliun Itu yang diperlukan urgent," ujarnya.

Tito pun berkukuh bahwa Densus yang akan dibentuknya bukanlah lembaga baru.

"Itu sudah masuk sebetulnya dalam anggaran Polri pun sudah ada, kalau ada rencana pembentukan Densus Tipikor ini lebih didorong dari keinginan agar Polri lebih berkontribusi maksimal dalam penanganan korupsi dan ini bukan lembaga baru," kata Tito.

Pada sebagian pihak yang menganggap densus adalah suatu lembaga baru bentukan Polri terkait penindakan korupsi, Tito meluruskan pandangan tersebut dengan mengatakan bahwa semua itu hanya salah persepsi saja.

"Ada salah kaprah bahwa ini lembaga baru. Bukan, ini hanya peningkatan eselon yang tidak mengganggu kewenangan instansi lain. Aparat Dirlantas menjadi korlantas. Dulu Densus 88. Jadi bukan lembaga baru, hanya peningkatan eselon agar kinerja lebih baik," ujarnya.

Namun Tito milih tak ambil pusing akan hal tersebut, menurutnya dia dan lembaganya hanya akan konsentrasi terhadap apapun maklumat yang telah dikeluarkan Presiden kepadanya. Ia beranggapan apa yang disampaikan pihak Komisi III bersesuaian dengan keputusan Presiden, sehingga menurutnya Polri akan segera melakukannya.

"Tapi kita polri prinsipnya akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Bapak Presiden dan kita paralel melihat apa yang disampaikan para pimpinan Komisi III hampir mirip apa yang diputuskan presiden. Saya kira enggak ada masalah. Yang kami kerjakan, Pokja akan kita rapikan kembali, bicarakan kembali lebih detil. Setelah itu akan kita laporkan ke Menkopolhukam," tutupnya.