Kapolri Bentuk Tim Usut Mafia Karantina COVID-19
·waktu baca 1 menit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons serius polemik munculnya mafia karantina kesehatan. Dia langsung memerintahkan jajarannya untuk menindak para pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lewat keterangannya.
“Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan,” kata Dedi, Minggu (6/2).
Dedi menuturkan, saat ini Polri sudah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Termasuk mendalami langsung pengelola jasa perhotelan tempat karantina.
"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian Satgas COVID-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," ujar Dedi.
Dedi menyebut, Polri akan menindak tegas pelaku mafia karantina yang merugikan negara dari hulu hingga hilir.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
