Kapolri Bicara Kortas Tipikor: Polri, KPK, Kejaksaan Tak Bisa Selesaikan Korupsi

11 November 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya terkait pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) saat rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III dari NasDem, Rudianto Lallo, sempat mempertanyakan urgensi pembentukan Kortas Tipikor. Ia khawatir satuan baru ini kinerjanya akan tumpang tindih dengan Kejaksaan dan KPK.
“Jangan sampai Kortas Tipikor ini tumpang tindih dengan KPK ataupun Kejaksaan Agung. Indonesia ini luar biasa Pak pimpinan,” kata Lallo.
“Karena satu-satunya negara mungkin yang punya institusi penegak hukum yang menangani korupsi, tiga institusi, KPK, Kejaksaan dan Polri,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Menanggapi itu, Jenderal Sigit memastikan Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan Kejaksaan maupun KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Ia menyebut, meski Polri juga mempunyai kewenangan mengusut korupsi, masih belum mampu untuk memberantas masalah ini dengan maksimal. Begitu juga dengan KPK dan Kejaksaan sehingga diperlukan kerja sama.
ADVERTISEMENT
“Kalau tadi disampaikan apakah ini tidak tumpang tindih dengan Kejaksaan dan KPK, mohon izin Pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai Pak, belum tuntas,” kata Sigit.
“Sehingga menurut kami tidak tumpang tindih, selama ini kami kolaborasi kerja sama dengan KPK, Kejaksaan,” lanjutnya.
Listyo menyebut, jika tiga institusi ini bergerak bersama, diharapkan bisa menambal kebocoran anggaran negara akibat korupsi dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa dicapai.
“Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” tuturnya.