Kapolri Copot Kombes Rishian Krisna dari Kapolresta Kupang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Dia kini dimutasi ke Yanma Polri.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Paminal Divpropam Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12).

Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Rishian Krisna. Foto: Benny Jahang/ANTARA

Beredar informasi Kombes Rishian dicopot terkait pemotongan dana Operasi Mantap Brata. Namun, Ramadhan mengaku, hal ini masih dilakukan pendalaman.

"Ya, beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," tutur dia.

Ramadhan memastikan, Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ucapnya.