Kapolri Diminta Tak Diam soal Geger Ismail Bolong

7 November 2022 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berikan keterangan terkait hasil penyidikan insiden baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).  Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berikan keterangan terkait hasil penyidikan insiden baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus Ismail Bolong.
ADVERTISEMENT
Ismail adalah mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berpangkat Aiptu yang mengaku berbisnis tambang ilegal, dan kini tengah viral di media sosial.
Dalam video pertama, Ismail Bolong juga mengaku menyetor Rp 6 miliar jenderal di Mabes Polri. Namun muncul video kedua Ismail, yang menyebut keterangan video pertama tidak benar karena dia di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan.
Santoso kembali menegaskan dalih tersebut juga harus diungkap transparan.
"Atas video Ismail Bolong yang menyatakan telah menyetor dana dari illegal mining kepada Kabareskrim, kemudian dibantah juga oleh yang bersangkutan dengan alasan video itu dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, menunjukkan di tubuh korps baju coklat memang tidak kompak sejak dulu," kata Santoso kepada wartawan, Senin (7/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Santoso menyoroti kasus Ferdy Sambo membuat 'kotak pandora' yang selama ini terkubur dengan rapi mulai terungkap. Ia menduga bahwa banyaknya terungkapnya kasus-kasus tersebut ada kaitannya dengan persaingan internal Polri.
Meski, ia juga berpendapat kasus-kasus yang ada imbas keserakahan Polri untuk hidup mewah dan hedon.
"Serapat-rapatnya bangkai ditutup baunya akan tercium juga. Babak demi babak perilaku menyimpang oknum anggota Polri mulai dari yang paling bawah terkuak. Peristiwa ini jangan hanya dilihat terjadi persaingan di internal Polri, namun pokok dari persoalan ini adalah akibat banyak anggota Polri yang hedonis," ujar dia.
"Hidup mewah, menggunakan barang branded, jika diekuivalen dengan penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan gaya hidup. Memang urusan pribadi, namun jangan lupa sebagai aparat penegak hukum Polri harus menunjukkan perilakunya sesuai jabatan dan income yang diberikan negara," tambahnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Santoso menegaskan aparat penegak hukum yang menyimpang harus ditindak adil. Sebab dengan banyaknya penyimpangan Polri mulai dari kasus Ferdy Sambo, Konsorsium 303, Stadion Kanjuruhan, Teddy Minahasa dan Ismail Bolong akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada penegakkan hukum.
ADVERTISEMENT
"Jika sudah tidak mengindahkan etika dan teladan, lantas kepada siapa pengabdian itu diberikan dan hukum ditegakkan? Apakah rakyat akan menyaksikan lagi peristiwa penyimpangan yang di lakukan oleh oknum Polri? Kasus demi kasus telah terjadi berulang-ulang dan viral bukan hanya di dalam negeri namun terekspos ke mancanegara," ujar dia.
Kemudian juga beredar dokumen hasil pemeriksaan Propam Polri saat masih di bawah kendali Ferdy Sambo yang diteken 7 April 2022. Dokumen resmi itu terkait pengakuan Ismail Bolong dan setoran ke sejumlah orang.
"Ini bukan suatu perkara yang remeh. Kapolri harus bertindak cepat dalam menyelesaikannya, sebelum banyak lagi timbul masalah yang merugikan citra Polri. Saya yakin Kapolri dapat melakukan itu. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, bukan oleh bawahannya. Kapolri tidak boleh ragu dalam melakukan perbaikan terukur di tubuh Polri dengan paripurna," pungkas dia.
ADVERTISEMENT