Kapolri: Humas Polri Tak Bisa Jelaskan Kasus Yosua karena Direkayasa Propam

24 Agustus 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membela Humas Polri yang dianggap publik tak bisa menjelaskan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Kata Kapolri, Karopenmas Div Humas Polri tak bisa memberi penjelasan detail karena kasus itu direkayasa Propam.
"11 Juli Karopenmas melakukan konferensi pers terkait peristiwa ini. Saat itu Karopenmas terkesan kurang menguasai karena mendapat bahan tidak utuh dan telah direkayasa Divpropam," beber Kapolri di depan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Kemudian, lanjut Kapolri, muncul pemberitaan di media dan memuat kejanggalan kasus tewasnya Yosua.
Pada 12 Juli, Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi melakukan jumpa pers soal penanganan perkara, dengan kronologi sama seperti yang dibeberkan Irjen Ferdy Sambo.
"Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Namun olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," tutup dia.
ADVERTISEMENT