Kapolri: Kami Bantu Penuh KPK Cari Harun Masiku

29 Januari 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan akan membantu KPK memburu eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Idham mengatakan KPK sudah mengirimkan surat permintaan permohonan bantuan ke Polri.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM,” ucap Idham di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
“Kami sudah dapat suratnya, dan itu kami bantu penuh KPK,” tegasnya.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019. Akan tetapi, belum uang itu diterima, KPK melakukan OTT pada 8 Januari.
KPK menetapkan Harun Masiku, Wahyu, Agustiani, dan Saeful, sebagai tersangka pada 9 Januari. Ketiga tersangka, selain Harun Masiku, telah ditahan. Sementara Harun Masiku hingga kini tak diketahui keberadaannya.