Kapolri: Kasus Terorisme di Tahun 2021 Naik 143%

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: Twitter/@ListyoSigitP
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: Twitter/@ListyoSigitP

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin jumpa pers pengungkapan kasus sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12) malam.

Di kesempatan ini Sigit menyatakan, Polri telah menangkap 332 pelaku tindak pidana terorisme. Jumlah ini, kata dia, naik sebesar 143 persen dari tahun 2020.

"Polri menegakkan hukum pidana tindak terorisme dengan menangkap 332 tersangka," kata Sigit.

Selain itu, Polri juga melakukan deradikalisasi dan kontra radikal dari Densus 88, Intel, Binmas, serta Humas sebesar 27,821 kegiatan.

Ilustrasi pelumpuhan teroris. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Kemudian untuk kejahatan lainnya, Sigit memaparkan pengungkapan kasus penipuan alat kesehatan dengan kerugian 1,3 triliun.

Lalu kasus human trafficking yang berhasil diungkap sebesar 111 perkara dari 159 kasus.

"Penyelesaian kejahatan penyeludupan barang ilegal sebesar 35 persen yaitu 35 perkara dari 53 perkara," kata dia.

embed from external kumparan