Kapolri: Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Timbulkan Keresahan Masyarakat

14 November 2020 15:12 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1).
 Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui beberapa waktu terakhir terjadi kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Idham menuturkan, kerumunan massa akhir-akhir ini rupanya sampai menimbulkan keresahan masyarakat. Pihaknya juga menerima laporan langsung dari masyarakat soal timbulnya kerumunan tersebut.
"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh warga maupun beberapa ormas melalui berbagai media," ujar Idham dalam konferensi persnya, Sabtu (14/11).
Untuk tetap memastikan penyebaran corona dapat terkendali, Idham mengingatkan Indonesia masih menghadapi pandemi dan semua masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan.
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
"Saya mengimbau dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," kata Idham.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut harus kita lakukan bersama demi keselamatan bersama dan untuk menyelamatkan semua orang di Indonesia," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Idham tidak merinci kerumunan apa saja dalam beberapa waktu terakhir, yang menurutnya sampai dikeluhkan dan meresahkan masyarakat.
Ia hanya menegaskan telah mengeluarkan dua Maklumat Kapolri untuk menghadapi pandemi COVID-19, baik soal kepatuhan protokol kesehatan dan Pilkada 2020.
Kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab menyambut kedatangan di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Polri juga sejak indonesia dilanda pandemi corona telah dua kali keluarkan maklumat, yakni maklumat pertama tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Lalu maklumat Kapolri kedua tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," tutup Idham.
Kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan masyarakat terlihat saat beberapa kali aksi demonstrasi tolak Omnibus Law awal Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pekan ini terjadi penyambutan kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang bahkan mengabaikan protokol kesehatan, baik di Bandara Soekarno-Hatta dan Markas FPI Petamburan. Beberapa kegiatan yang dihadiri langsung oleh Rizieq juga didatangi ribuan jemaah hingga mengabaikan jaga jarak.