Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kapolri Komentari Kasus Penganiayaan Pencari Bekicot di Grobogan
10 Maret 2025 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi ramainya kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap Kusyanto (30), pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Katanya, bila anggota kepolisian yang menganiaya terbukti bersalah, harus diproses.
“Yang jelas kalau saya nggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujarnya di STIK, Jakarta pada Senin (10/3).
Kusyanto sendiri dituding mencuri, tak mengaku, kemudian dihajar.
Dalam video yang beredar, terlihat Kusyanto dicekik dan dipukul seorang pria berjaket hitam di Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Tampak sejumlah warga menyaksikan Kusyanto dicekik dan dipukul oleh pria yang disebut-sebut sebagai polisi di sebuah teras rumah. Ia dituding mencuri pompa air milik warga.
Dari narasi yang beredar, saat pemukulan terjadi, Kusyanto tengah menepis tudingan dia mencuri dan membela diri. Namun, ia tetap dianiaya. Akhirnya ia dibebaskan setelah tak ada bukti yang memberatkannya.
ADVERTISEMENT
Pelaku Diperiksa Propam
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Estanto, mengatakan polisi yang melakukan penganiayaan itu tengah diperiksa Propam Polres Grobogan. Polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu adalah Aipda IR.
"Masih dalam penyelidikan, untuk anggota sedang diproses oleh Propam Polres," kata Danang kepada kumparan, Minggu (9/3).
Danang memastikan, kasus ini akan diusut sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Untuk pencari bekicotnya, masih dilakukan penyelidikan, tidak ditahan," jelasnya.
Kusyanto Tak Terbukti Curi Mesin Pompa
Dihubungi terpisah, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto juga menegaskan bahwa Aipda IR tengah dalam pemeriksaan.
"Anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan kami," kata dia.
Ike menuturkan, awalnya anggota tersebut mendapat informasi terkait maraknya pencurian pompa air di wilayah tersebut. Polisi kemudian mencurigai Kusyanto.
ADVERTISEMENT
Saat diamankan, Kusyanto tengah berada di pinggir sungai. Ia kaget tiba-tiba didatangi polisi.
"Kami dapat informasi dari warga by phone, bahwa ada orang yang dicurigai di lokasi yang sering terjadi pencurian mesin air. Kemudian orang tersebut diamankan anggota kami dan warga," jelasnya.
"Setelah penyelidikan tidak terbukti yang bersangkutan (Kusyanto) melakukan pencurian," lanjutnya.