Kapolri Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

21 Desember 2017 10:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penegasan. Tak boleh ada ormas mana pun melakukan sweeping saat natal dan tahun baru. Semua acara keagamaan dilindungi UU.
ADVERTISEMENT
"Sweeping tidak boleh," kata Tito usai memimpin apel Operasi Lilin dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2018 di Monas, Jakarta, Kamis (21/12).
Tito meminta agar masyarakat menghormati umat beragama lain yang beribadah.
"Ini adalah acara keagamaan yang dilindungi UU," tegas Tito.
Tito juga menyampaikan harapannya agar Operasi Lilin yang ditutup pada 2 Januari mendatang bisa berjalan lancar. Namun diakui dia, persoalan cuaca menjadi hal yang signifikan.
"Memang salah satu hambatan adalah cuaca ombak besar Selat Sunda. Tapi mngkin sudah ada Kemenhub meminta bantuan TNI AL kalau terjadi apa-apa, kapal bisa dikerahkan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Sedang untuk Jakarta, karena masuk musim banjir, Polri sudah menyiapkan personel apabila dibutuhkan melakukan pengamanan.
"Daerah juga apel untuk siapkan kegiatan search and rescue SAR kalau terjadi musibah misalnya ada kapal tenggelam, ledakan gunung misalnya. Mudah-mudahan semua enggak terjadi. Konsepnya tetap berpirikir terburuk daripada berpikir terbaik," tutup dia.