Kapolri Launching ETLE di 12 Polda: Ubah Wajah Polantas Lebih Berwibawa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara launching ETLE atau tilang elektronik secara nasional untuk 12 daerah. Launching tersebut merupakan tahap pertama dalam pelaksanaan salah satu program dalam Presisi.
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, terdapat 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik dengan total jumlah titik ETLE sebanyak 244 titik. Hal ini merupakan tahap pertama dari program ETLE secara nasional.
“Hari ini kita melaksanakan launching secara nasional di tahap pertama. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik kita persiapkan di tahap pertama ini. Ke depan akan terus kita kembangkan bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Terus di wilayah perkotaan, kota madya atau kabupaten,” kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Sigit menuturkan, program ETLE merupakan upaya peningkatan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Ia berharap dengan adanya tilang elektronik tersebut, tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menurun.
Tidak hanya itu, Sigit juga berharap dengan adanya tilang elektronik dapat mengubah wajah pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas yang selama ini dicoreng oknum tertentu.
“Kita harapkan mengubah wajah pelayanan etalase kepolisian di bidang lalu lintas menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa, disegani. Dan kita harapkan dekat dengan masyarakat. Ke depan kita terus memperbaiki pelayanan,” ujar Sigit.
Dalam launching tersebut turut hadir pejabat Kementerian PANRB, Kemenhub, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dan sejumlah pejabat utama Polri lainnya.
Berikut 12 Polda yang menerapkan tilang elektronik:
Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik
Polda Riau 5 titik
Polda Jawa Timur 55 titik
Polda Jawa Tengah 10 titik,
Polda Sulawesi Selatan 16 titik,
Polda Jawa Barat 21 titik
Polda Jambi 8 titik,
Polda Sumatera Barat 10 titik,
Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik,
Polda Sulawesi Utara 11 titik,
Polda Banten 1 titik.
Hal ini merupakan wujud implementasi program Jenderal Sigit saat melakukan fit and proper test di komisi III DPR. Salah satu yang disampaikan, yakni nantinya Polantas tak lagi melakukan tilang secara langsung karena adanya sistem tilang elektronik.
Kehadiran polisi di lapangan nantinya fokus mengurai kemacetan hingga mengayomi warga yang membutuhkan bantuan.
"Di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE," kata Sigit.
"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang. Ini icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," tutup dia.
