Kapolri: Literasi Digital Harus Diperkuat untuk Tekan Hoaks hingga Judol

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menilai penguatan literasi masyarakat diperlukan untuk menekan kejahatan di ruang digital, mulai dari penipuan daring, judi online (judol), hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal itu disampaikan Suyudi usai bertemu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Suyudi mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin cepat perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat dalam menggunakan ruang digital. Menurutnya, kejahatan siber masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat,” kata Suyudi.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara cepat, di antaranya penipuan daring, judi online, dan love scam.
Selain itu, Suyudi menyoroti penyebaran hoaks yang dinilai membutuhkan langkah penanganan dan penguatan regulasi.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan hal-hal yang selalu dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan masih banyak aduan masyarakat terkait isu keamanan digital di Indonesia.
“Kita pahami bahwa permasalahan saat ini banyak sekali aduan masyarakat,” ujarnya
“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain. Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri,” tambahnya
Meutya menegaskan kolaborasi dengan Polri menjadi penting untuk langkah pencegahan dan penindakan laporan-laporan tersebut.
“Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ujarnya
Adapun dalam pertemuan itu Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperkuat sinergi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Kolaborasi tersebut juga melanjutkan penguatan nota kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan kedua pihak pada April lalu.
