Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolri Minta Anggota Ubah Sikap di Lapangan: Banyak yang Arogan dan Suka Pamer
6 April 2021 22:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Listyo Sigit kemudian memberikan penjelasan terkait awal mula pemicu munculnya telegram itu. Sebab ia masih melihat banyak anggota Polri di lapangan bersikap arogan terutama dalam liputan di media.
"Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4).
Eks Kabareskrim berharap munculnya telegram ini dapat memperbaiki sikap anggota di lapangan. Akan tetapi pada akhirnya banyak rekan media salah menafsirkan isi dari telegram itu karena ada kesalahan penulisan kata.
"Mungkin di penjabaran STR tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran di mana STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan," ucap Sigit.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Sigit kembali menegaskan dirinya memerintahkan kepada seluruh anggota Polri di lapangan agar tidak lagi bersikap arogan. Meski begitu anggota juga diminta tetap tegas dan humanis.
"Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan," kata Sigit.
"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau ambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," tutup Sigit.
Sebelumnya, karena memicu polemik telegram larangan media menampilkan arogansi polisi itu akhirnya dibatalkan. Pembatalan telegram tersebut tertuang pada telegram baru bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang diteken Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyi telegram pembatalan tersebut:
Sehubungan dengan referensi di atas kemudian disampaikan kepada kasatwil bahwa ST Kapolri sebagaimana nomor empat di atas dinyatakan dicabut atau dibatalkan.
Live Update