Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolri Minta Perkembangan Kasus Sambo Dibuka: Itu Pegangan Kami
19 Agustus 2022 7:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Sigit menekankan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus dibuka, dan tak ada yang ditutup-tutupi. Menurut Sigit, hak ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," jelas Sigit.
Pasca-adanya peristiwa pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Oleh karena itu, Sigit berharap dengan pengusutan tuntas kasus ini bisa mengembalikan kepercayaan publik.
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kapolri sejak awal menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Komitmen itu dapat dilihat dari mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
Rencananya hari ini, Polri akan kembali menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.