Kapolri Minta PPATK Serahkan Data Polisi Terlibat Judi Online

9 November 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah meminta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memberikan data polisi yang terlibat judi online. Sigit ingin polisi yang terlibat kembali dibina.
ADVERTISEMENT
"Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan," kata Sigit dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11) malam.
Sigit juga telah meminta Kadiv Propam Polri untuk menindak anggotanya yang terlibat judi online. Bagi anggota yang melindungi judi online, Sigit ingin hal itu diproses hukum.
"Dan saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk penindakan ke luar, Sigit menyebut, pihaknya akan bertindak tegas.
"(Perbaikan) keluar tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," katanya.