Kapolri: Novel Dkk Kami Dorong Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

24 Januari 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik eks pegawai KPK sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik eks pegawai KPK sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi respons terkait kritikan dan masukan soal 44 mantan pegawai KPK yang jadi ASN Polri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
ADVERTISEMENT
Sigit mengatakan, pihaknya akan mendorong 44 eks pegawai KPK untuk fokus dalam capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
“Tadi kami sampaikan kami concern terhadap perbaikan IPK. Saya kira rekan-rekan dari eks 44 dari mantan KPK memiliki kemampuan khusus yang akan kami dorong untuk kemudian bisa memperbaiki IPK,” kata Sigit dalam tayangan TV Parlemen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan selamat kepada Novel Baswedan usai dilantik sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Sigit, capaian IPK sangat penting terlebih menjadi sorotan dunia Internasional. Sigit yakin atas kemampuan 44 eks pegawai KPK dapat mewujudkan IPK yang baik.
“Karena IPK menjadi pandangan internasional. Karena tadi saya sampaikan kita bisa meningkatkan 1 poin saja itu setara Rp 230 triliun,” ujar Sigit.
Sigit juga menargetkan bagaimana pengawasan dalam tindak pidana korupsi sehingga meminimalisir kebocoran di sejumlah sektor penting.
ADVERTISEMENT
“Terkait concern kita di bidang korupsi kami sampaikan bahwa ini menjadi sangat penting dengan menggunakan sistem kita mengurangi kebocoran. Risiko kerugian negara,” tandasnya.
Saat ini Polri tengah merancang untuk segera membentuk Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor. Nantinya, Dittipikor akan ditingkatkan menjadi Kortas. Dipimpin oleh seorang jenderal bintang 3. Tugas dan tanggung jawab berada di bawah langsung Kapolri.