Kapolri Pastikan Proses Pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto Masih Berjalan

23 Juli 2023 23:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pemeriksaan terhadap Kapolres Kota Baru AKBP Tri Suhartanto masih berjalan. Prosesnya masih di Propam Polri.
ADVERTISEMENT
"Iya nanti cek di propam, karena kegiatan-kegiatan banyak sekali, tapi semua proses berjalan," kata Listyo saat ditemui usai menghadiri acara stand up comedy dan festival musik dalam rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-77 di Lippo Kemang Mal, Jakarta, Minggu (23/7).
Namun demikian, Listyo belum membeberkan progres dari pemeriksaan tersebut. Apakah ada dugaan tindak pidana yang ditemukan atau tidak. Di Propam, pengusutan dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat peresmian RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Adapun AKBP Tri tengah disorot usai munculnya isu dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan dirinya senilai Rp 300 miliar. Tri sebelumnya sempat menjabat sebagai eks penyidik KPK.
Kabar soal transaksi fantastis itu diungkapkan oleh rekan kerjanya saat masih di KPK, Novel Baswedan. Novel mengatakan, jumlah transaksi fantastis itu termuat dalam laporan PPATK.
ADVERTISEMENT
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun, bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Novel Baswedan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Tri sudah membantah soal transaksi janggal tersebut. Menurutnya yang disebut 'transaksi Rp 300 miliar' itu ialah perhitungan akumulasi transaksi yang dilakukan PPATK dari 2004 hingga 2018. Bagi dia, penggunaan diksi 'transaksi' itu seolah-olah menggiring persepsi publik bahwa dirinya memiliki Rp 300 miliar.
Padahal, lanjut dia, itu merupakan akumulasi uang masuk dan keluar di rekening yang digunakan untuk bisnis. Dan penghitungan keluar-masuk uang itu diambil dari waktu yang cukup lama, sekitar 14 tahun, dari jangka waktu 2004-2018.
ADVERTISEMENT
Uang keluar masuk selama 14 tahun itu berasal dari bisnis 'serabutan' yang dijalankan. Tri tidak menyebutkan spesifik bisnis apa saja, ia hanya menyinggung soal pernah jual-beli mobil. Bisnis itu juga sudah dihentikan ketika dia masuk KPK pada akhir 2018.
"Di rekening itu tidak ada dalam buku senilai Rp 300 miliar. Tidak ada pernah terendap gitu, duit Rp 300 miliar itu kan enggak ada. Dalam satu hari ada Rp 300 miliar itu di dalam rekening, enggak ada. Jadi keluar masuk aja semua itu," kata Tri Senin (3/7).