Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Vina: Walaupun Sudah Terjadi 8 Tahun Lalu
17 Juli 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar Sigit di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7).
Sigit menjelaskan, saat ini ada beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus pembunuhan itu. Menurut dia, laporan ini juga sedang ditindaklanjuti.
Dalam proses penyidikannya pun, eks Kabareskrim ini memastikan akan berjalan sesuai dengan prosedur. Pengawas internal Polri telah diterjunkan untuk mengawasinya.
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," jelas Sigit.
ADVERTISEMENT
"Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tegas dia.
Beberapa waktu lalu, keluarga 7 terpidana kasus Vina melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu.
Para pihak yang dilaporkan, yakni Ketua RT yang sempat menjadi saksi di kasus Vina, Pasren; serta saksi Aep dan Dede. Mereka diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar saat diperiksa polisi.