Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Vina: Walaupun Sudah Terjadi 8 Tahun Lalu

17 Juli 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Menurutnya, Korps Bhayangkara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara itu, meski sudah terjadi bertahun-tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar Sigit di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7).
Flyover Talun yang menjadi TKP tewasnya sejoli Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
Sigit menjelaskan, saat ini ada beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus pembunuhan itu. Menurut dia, laporan ini juga sedang ditindaklanjuti.
Dalam proses penyidikannya pun, eks Kabareskrim ini memastikan akan berjalan sesuai dengan prosedur. Pengawas internal Polri telah diterjunkan untuk mengawasinya.
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," jelas Sigit.
ADVERTISEMENT
"Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tegas dia.
Beberapa waktu lalu, keluarga 7 terpidana kasus Vina melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu.
Para pihak yang dilaporkan, yakni Ketua RT yang sempat menjadi saksi di kasus Vina, Pasren; serta saksi Aep dan Dede. Mereka diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar saat diperiksa polisi.