Kapolri: Pembuktian Kasus Vina Tak Didukung Scientific Crime Investigation

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rapim TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Youtube/Kemhan RI
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rapim TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Youtube/Kemhan RI

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengingatkan kepada para penyidik agar mengedepankan scientific crime investigation ketika menangani suatu perkara. Dia menilai pengungkapan sebuah perkara harus dibuat terang benderang.

Sigit lalu menyinggung soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dia menilai pembuktian awal kasus itu tak mengedepankan scientific crime investigation sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Adapun salah satu contoh proses penyidikan yang mengedepankan scientific crime investigation, menurut Sigit, yakni pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6).

Flyover Talun yang menjadi TKP tewasnya sejoli Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muthia Firdaus/kumparan

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," lanjut dia.

Selain mengedepankan scientific crime investigation, Sigit juga mengingatkan agar penyidikan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyidik harus menghindari penarikan kesimpulan yang tergesa-gesa. Para akademisi dan ahli sebaiknya dilibatkan dalam proses penyidikan.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," ucap dia.

Sigit juga mengingatkan agar penyidik harus mampu memberi solusi dengan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi. Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata dia.