Kapolri: Pengunduran Diri 3 Jenderal yang Ikut Pilkada Masih Diproses

Tiga orang jenderal polisi yang mendaftarkan diri dalam Pilgub 2018 telah mengajukan surat pengunduran diri. Namun hingga kini, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan keputusan pengunduran diri ketiganya masih dalam proses.
Adapun tiga orang tersebut yakni Irjen Pol Murad Ismail dalam Pilgub Maluku, Irjen Pol Anton Charlian dalam Pilgub Jawa Barat, dan Irjen Pol Safaruddin dalam Pilgub Kalimantan Timur.
"Setahu saya sudah mengundurkan diri, ada surat pengunduran, tapi proses pengundurannya sedang kita jalankan, prosesnya," ujar Jenderal bintang empat ini di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Meski keputusan pengunduran diri ketiganya masih dalam proses, pihaknya tidak mempermasalahkan anggotanya yang sudah menjadi kader partai politik itu. "Enggak apa-apa, kan mereka sudah proses mengundurkan diri," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menambahkan, proses pengunduran diri ketiga polisi itu sudah sampai di bagian SDM Polri. "Kita proses secepatnya, kita enggak mau lama-lama," ucap Setyo.
"Kalau sudah ditetapkan, sudah enggak polisi lagi. Mengundurkan diri dulu, baru nanti ditetapkan pensiun dini, kecuali Pak Safaruddin karena bentar lagi mau pensiun," imbuhnya.
Setyo menambahkan, jika ketiga polisi itu tak lolos dalam penetapan KPU, maka mereka akan tetap jadi pensiunan polisi apabila proses pengunduran diri itu sudah selesai.
"Kita lihat kalau proses mundurnya, sudah ditandatangani Kapolri atau belum gitu, kalau sudah ditandatangani, sudah menjadi purnawirawan," jelasnya.
