Kapolri Perintahkan Berantas Judi Online, Tak Dilaksanakan Kapolda Dicopot

19 Agustus 2022 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri saat vikon bersama jajaran bahas berbagai hal salah satunya soal insiden Duren Tiga. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri saat vikon bersama jajaran bahas berbagai hal salah satunya soal insiden Duren Tiga. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk judi. Konsekuensinya juga tidak main-main, Kapolda akan dicopot.
ADVERTISEMENT
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," ucap Sigit dalam melalui video conference bersama seluruh jajaran Mabes Polri, Kamis (18/8).
Sigit memang memberi perhatian khusus dalam pemberantasan judi online. Sejumlah polda sudah bergerak menindak para pelaku dan operator judi online.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," lanjut dia.
Kapolri saat vikon bersama jajaran bahas berbagai hal salah satunya soal insiden Duren Tiga. Foto: Polri
Tidak main-main, Sigit tak segan mencopot pejabat yang tak bisa memberantas segala bentuk perjudian itu. Baik itu Kapolres hingga Kapolda.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
ADVERTISEMENT
Mantan Kabareskrim itu memang mengutamakan soal judi online. Tapi bukan berarti penindakan terhadap kejahatan lain diabaikan.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ucap dia.