Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kapolri Perintahkan Kapolda Bentuk Satgas Hutan: Petakan dan Awasi Lahan
31 Januari 2025 15:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mau tidak mau kita harus siap, oleh karena itu saya mohon nanti rekan-rekan dari wilayah para Kapolda, para Kapolres untuk menurunkan personel-personelnya untuk memantau, turun langsung, untuk mengetahui wilayah-wilayah mana yang masuk dalam kelompok keterlanjuran hutan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat rapim Polri, Jumat (31/1).
Lebih lanjut, Kapolri minta jajarannya untuk memeriksa kawasan-kawasan yang ada di dalam hutan. Kata Listyo, perlu dibedakan mana yang bagian plasma, perorangan, atau milik kelompok tani.
"Mohon bantu untuk dilakukan mapping, karena setelah itu akan ada kebijakan-kebijakan, termasuk juga mana yang masuk kelompok keterlanjuran 110 A ataupun 110 B," kata Listyo.
"Ini tentunya menjadi PR tambahan dari rekan-rekan, namun saya minta para Kapolda khususnya yang di wilayahnya yang memang ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit, untuk bantu kita melakukan mapping," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Listyo minta para Kapolda serius melaksanakan tugas baru ini. Termasuk memberlakukan pidana pada pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di hutan nanti. Maka, ia menilai satgas perlu dibentuk di masing-masing Polda.
"Jadi, silahkan nanti membentuk kelompok seperti Satgas ataupun unit untuk mempersiapkan diri. Karena setelah ini saya akan secara khusus memimpin terkait dengan apa yang menjadi kebijakan ini," tutup Listyo.