1 Ramadhan 1446 HSabtu, 01 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kapolri Perintahkan Oknum yang 'Bermain' dalam Tata Niaga Impor Ditindak

31 Januari 2025 15:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaiukan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaiukan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar urusan tata niaga impor diawasi secara ketat.
ADVERTISEMENT
Jika ada oknum anggota yang terlibat di bidang impor dan merugikan masyarakat, dia meminta agar ditindak secara tegas.
"Kalau memang ada keterlibatan dari oknum, tolong tuntaskan, sehingga kemudian ini betul-betul bisa berhenti," kata Sigit dalam kegiatan Rapim Polri yang digelar di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1).
Barang impor ilegal yang ditindak Dittipideksus Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sigit pun meminta Kortastipidkor Polri yang baru saja dibentuk agar intens melakukan pengawasan bersama KPK. Dengan begitu, diharapkan masalah terkait dengan tata niaga impor dapat dituntaskan.
Menurut Sigit, kegiatan impor ilegal dapat membuat UMKM merugi yang berujung pada maraknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Maka dari itu, taha niaga impor harus diawasi dengan ketat.
"Masyarakat betul (impor) untuk barang murah, namun di sisi lain kalau itu kita biarkan maka UMKM kita, industri kita akan mati," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
"Ini tentunya berdampak kepada kehilangan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan," kata dia.