Kapolri Perintahkan Pecat 7 Polisi di Tanjungbalai yang Jual Puluhan Kilo Sabu

16 Juni 2021 17:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri saat Raker di Komisi III. Foto: TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri saat Raker di Komisi III. Foto: TV Parlemen
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas menindak oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Hinca mengatakan, terdapat 7 oknum polisi di Polres Tanjungbalai yang menjual narkoba hasil tangkapannya. Bahkan oknum polisi tersebut bekerja sama secara terstruktur menjual narkoba.
“Dibongkar 57 Kg sabu di kab. Asahan, 75 Kg di Tanjungbalai. Apa yang terjadi, ada 8 personel Polri, 1 berpangkat Iptu, 7 berpangkat Bripka dari Satnarkoba dan Satpolair di Tanjungbalai yang menjual 6 Kg sabu hasil tangkapan,” kata Hinca dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6).
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kediaman SBY. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hinca mempertanyakan, moral oknum polisi tersebut yang mengkhianati masyarakat. Untuk itu, Ia meminta Polri menindak secara tegas.
“Siapa lebih bandar mereka atau kita. Kita butuh Ferdy Sambo sampai ke bawah,” ujar Hinca.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat polisi yang terlibat narkoba. Dia meminta Propam Polri melakukan pengawasan ketat.
“Apabila memang ada oknum yang menyalahgunakan. Saya minta Kadiv Propam yang seperti ini urusannya proses dan pecat,” ujar Sigit.