Kapolri: Presiden Minta Pelaku Kerusuhan PT GNI Morowali Ditindak Tegas

16 Januari 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan pers soal kerusuhan di PT GNI Morowali di Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan pers soal kerusuhan di PT GNI Morowali di Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) lalu juga mendapat perhatian Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku pidana dan pelaku pelanggar hukum yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana atau pengerusakan dan pelaku pelanggar hukum, mengungkap seterang-terangnya dan juga menjaga agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan kembali bisa berjalan," kata Listyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1).
Kerusuhan di PT GNI Morowali. Foto: Dok. Istimewa
Jokowi juga meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya supaya kegiatan operasional perusahaan bisa kembali berjalan.
"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," pungkasnya.
Kerusuhan itu menyebabkan dua orang tewas, yaitu satu pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA). 17 pekerja juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan 71 orang telah diperiksa kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan kondisi sudah kondusif. Namun, polisi masih berjaga di sekitar lokasi.
Infografik Kronologi Kerusuhan PT GNI. Foto: kumparan