Kapolri Sebut Ustaz Zulkifli Sampaikan Ceramah Tak Pakai Data Valid

19 Januari 2018 14:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Zulkifli tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mendapat laporan dari penyidik. Tito menyebut, isi ceramah Zulkifli yang berisi warga Tiongkok yang diberi identitas WNI tidak valid.
Tito mengatakan, Zulkifli tidak memiliki data yang kuat, tapi justru disampaikan dalam ceramahnya. Termasuk soal pembuatan e-KTP di Tiongkok dan Paris.
"Pas beliau kami periksa, datanya mohon maaf ternyata enggak ada, hanya katanya, yang bersangkutan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).
Zulkifli Ali (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Ali (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
Tito mengatakan, ceramah yang tidak disertai dengan data yang valid sangat berbahaya. Terlebih, ulama merupakan rujukan bagi masyarakat.
"Ini publik sangat menghargai ulama, ulama itu tokoh panutan. Oleh karena itu, publik harus dikasih data yang valid dan kredibel, kalau enggak kredibel kan nanti jadi missleading," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Tito menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan Polri. Zulkifli juga sudah menegaskan tidak ada kriminalisasi usai diperiksa selama 5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Polri tidak ingin kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu kalau dia melakukan perbuatan yang tidak diatur dalam hukum tapi dipaksakan penegakkan hukumnya itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilanggar dan diatur dalam undang-undang itu namanya penindakan hukum," ucap Tito.