news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kapolri soal Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah: Ditindak Tegas Etik dan Pidana

13 Maret 2025 15:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Saatmaja.
ADVERTISEMENT
Fajar sebelumnya diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik," kata Sigit saat dijumpai di Kemendikdasmen, Jakpus, Kamis (13/3).
Orang nomor satu di Polri itu menegaskan akan segera menuntaskan kasus tersebut.
"Secepatnya," sambungnya.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S. S.I.K Foto: instagram/@mediapolresngada
Hingga saat ini Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih akan diperiksa di Propam Mabes Polri.
Kasus ini terungkap saat Polda NTT menerima surat dari divisi hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 23 Januari 2025 lalu. Dalam surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, Divhubinter Polri menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai pimpinan di Polres Ngada.
ADVERTISEMENT
Sesuai data dalam surat tersebut, penyidik Polda NTT melakukan penyelidikan di salah satu hotel di Kota Kupang dengan melakukan klarifikasi di hotel tersebut. Polda NTT kemudian memeriksa Fajar.