Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Kapolri soal Kasus DWP: Kami Tak Ragu Tindak Tegas, Komitmen Untuk Bersih-bersih
8 Januari 2025 13:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 18 anggota Polri dari Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya saat ini tengah menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan yang mereka lakukan kepada pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP).
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tersebut. Ia mengatakan, persidangan etik yang tengah berlangsung merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak anggotanya yang melanggar.
"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah lihat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," ujar Kapolri usai melakukan audiensi dengan KPK di Mabes Polri, Rabu (8/1).
"Bagi anggota yang berprestasi tentu akan kita berikan penghargaan. Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami," jelas Sigit.
Ia mengatakan, persidangan tersebut merupakan komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih di internal jajarannya.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada, sehingga kita harapkan Polri semakin baik," kata Kapolri.
ADVERTISEMENT
"Di sisi lain, tentunya apa yang menjadi harapan Bapak Presiden terkait dengan program-program di Asta Cita, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi, betul betul bisa kita optimalkan," ungkapnya.
Sejauh ini sudah ada anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan 8 orang didemosi. Hingga saat ini sidang etik tersebut masih bergulir.
Mereka yang di-PTDH (dipecat) adalah:
Sementara, delapan yang didemosi adalah:
ADVERTISEMENT