Kapolri soal Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Band: Kami Tak Antikritik

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 22 perwira tinggi Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 22 perwira tinggi Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok. Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait ramai Sukatani Band yang mengunggah video permintaan maaf atas lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut berisi kritikan ke polisi.

Salah satu lirik band tersebut berbunyi seperti ini:

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem, bayar polisi

Band punk asal Purbalingga, Sukatani. Foto: isntagram/@sukatani.band

Di akun Instagram mereka, Band Sukatani juga meminta maaf atas lagu-lagunya ke Polri maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Beragam opini pun tercipta di ruang publik. Ada yang mengkaitkan hal ini dengan dugaan intimidasi dan lain sebagainya.

Kapolri sendiri tak mempermasalahkan lagu tersebut. Ia menganggap kritik masyarakat merupakan masukan untuk evaluasi Polri ke depan.

instagram embed

"Tidak ada masalah. Mungkin ada mis namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik sebagai masukan untuk evaluasi," ujar Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (21/2).

Kapolri mengatakan, dalam menerima kritik, Polri harus legowo.

"Yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," kata Sigit.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan, dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," sambung Kapolri.

kumparan post embed