Kapolri: Tindak Tegas Anggota yang Salah Gunakan Senpi, Apa pun Pangkatnya

20 Desember 2024 12:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers apel pasukan pengamanan libur Nataru di Bali, Jumat (20/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers apel pasukan pengamanan libur Nataru di Bali, Jumat (20/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda se-Indonesia mengevaluasi penggunaan senjata api terhadap jajaran anggota kepolisan di setiap wilayah.
ADVERTISEMENT
Sigit meminta para Kapolda menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan senjata api (senpi). Salah satunya memproses hukum secara pidana.
Hal ini disampaikan Sigit merespons maraknya anggota kepolisian yang melakukan tindak kriminal dengan memanfaatkan senjata api yang dipegangnya.
"Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun, bila yang melanggar, tindak tegas," katanya usai menghadiri apel pasukan pengamanan libur Nataru di Bali, Jumat (20/12).
Sigit mengatakan, satuan kepolisian sebenarnya sudah memiliki prosedur penggunaan senjata api. Seluruh anggota yang memegang senjata api wajib mengikuti pelatihan dan dievaluasi berkala.
"Kita sudah punya protap, saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sigit menginstruksikan seluruh anggota kepolisian mengikuti standar operasional pengguna senjata api yang telah ditetapkan. Sigit kembali mengingatkan, apabila ada anggota yang melanggar maka ditindak tegas.
"Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Tiga Kasus Penembakan oleh Polisi

AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Youtube/TV Radio Polri
Dalam satu bulan terakhir, ada tiga kasus penembakan melibatkan polisi. Yaitu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zaenduin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Dua hari berikutnya, anggota polisi Reserse Narkoba Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11).
ADVERTISEMENT
Beberapa minggu kemudian, anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (27/11). Anton juga dinyatakan positif narkoba.