Kapolri Turunkan Tim Asistensi dari Propam & Irwasum Terkait Kasus Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim asistensi dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Bareskrim Polri, untuk mendalami apa yang terjadi di kasus Vina Cirebon.
“Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Listyo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).
“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan,” tambahnya.
Tim yang diturunkan tersebut termasuk untuk melakukan asistensi, termasuk pada Pegi Setiawan — yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
“Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” kata Listyo.
Dia menegaskan, kasus ini harus ditindak berdasarkan alat bukti yang tidak terbantahkan. Proses hukum juga harus dilakukan sesuai KUHAP.
“Kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” pungkas Listyo.
Kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon menjadi sorotan beberapa bulan terakhir. Kasus ini dinilai masih janggal. Dianggap pengungkapan kasusnya belum tuntas.
