Kapolri Umumkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

6 Oktober 2022 20:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
37
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebanyak 131 penonton tewas dalam insiden ini.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Dok. PSSI
Salah satu yang jadi tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB), selaku penyelenggara pertandingan Arema vs Persebaya.
"Saudara Ir AHL, Direktur Utama PT LIB," ujar Kapolri.
Dalam kasus tersebut, Tim Investigasi Polri masih fokus mendalami unsur Pasal 359 KUHP. Polri juga tengah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan tindak pidana.
Berikut 6 tersangka kasus tragedi di Kanjuruhan:
ADVERTISEMENT