Kapolri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Diselesaikan di Tahun 2024

31 Desember 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (6/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (6/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 36.174 perkara narkoba dari total 42.824 perkara yang ditangani sepanjang 2024. Artinya, 84,47% perkara berhasil diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan pada Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (31/12). Menurutnya, sejumlah narkotika siap edar dengan nilai Rp 8,6 triliun berhasil diamankan.
“Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47% dari total 42.824 perkara yang telah berhasil diungkap,” ucapnya.
“Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 Triliun,” tambahnya.
Barang bukti kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sigit mengatakan, 40,4 juta jiwa diselamatkan berkat penyelesaian perkara narkoba tersebut.
“Keberhasilan dalam mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pemberantasan TPPO Tahun 2024
Konferensi Pers rilis kasus Tindak Pidana Perdangan Orang di Mabes Polri, Selasa (23/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Selain narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian Polri di tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, Polri terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang atau TPPO dengan membentuk Satgas TPPO Polri,” ucap Listyo.
“Sepanjang tahun 2024, kami berhasil menyelesaikan 621 perkara, meningkat sebanyak 331 perkara atau 114% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 290 perkara,” tambahnya.
Menurut Listyo, terdapat penurunan jumlah korban TPPO pada tahun ini.
“Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini berdampak pada penurunan angka korban TPPO. Pada tahun 2024, terdapat 1.794 korban, yang mengalami penurunan sebanyak 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 3.104 orang,” ujarnya.
Terdapat dua jaringan TPPO yang menonjol di tahun 2024 ini. Keduanya adalah jaringan Jerman dan Australia yang telah diungkap Polri.
“Beberapa perkara menonjol terkait TPPO dengan beragam modus berhasil kami ungkap sepanjang tahun 2024, di antaranya TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban. TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban,” tambahnya.
ADVERTISEMENT