Kapolri Ungkap Alasan Tak Buka Hasil Lie Detector Sambo-Putri ke Publik

30 September 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
ADVERTISEMENT
Polri telah melakukan uji kejujuran alias lie detector terhadap 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun hasil dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum pernah diungkap ke publik.
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil lie detector itu digunakan untuk alat petunjuk majelis hakim dalam persidangan nanti.
Saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21, artinya dalam waktu dekat bakal memasuki tahap persidangan.
"Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Saat disinggung perihal alasan pihaknya tak mengungkap hasil lie detector itu, Sigit memastikan semuanya bakal dibuka di persidangan.
"Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka," tutur dia.
Sebelumnya, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Susi.
ADVERTISEMENT
Dari tes tersebut diketahui Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri, Sambo, dan Susi.