Kapolri Ungkap Kantor Kapal yang Selundupkan 1,6 Ton Ketamin: Johor, Malaysia

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin rilis pengungkapan 1,16 ton narkotika jenis ketamin yang ditangkap di perairan Belawan, Sumut. Narkotika itu dibawa kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia, Rabu (21/10).

Dalam penangkapan itu, 8 orang diamankan dengan rincian 7 WNI dan 1 WN Taiwan.

"Profile lengkap kapal ini bernama MT Global 168. Ini merupakan kapal jenis tanker, berbendera Mongolia. Jadi, benderanya Mongolia, tapi kapalnya dari Malaysia," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Hadir dalam jumpa pers itu Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama.

Kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 Ton Narkoba asal negara Malaysia, Jumat (23/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Suyudi mengatakan, kapal tersebut dimiliki perusahaan swasta yang berpusat di Johor, Malaysia.

"Nah, terkait dengan manajemen kapal, tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau registered owner, yaitu Makmur Marine Petroleum," ucapnya.

"Alamat perusahaan tersebut juga telah kita ketahui, yaitu berlokasi di Suite S11 dan S12, lantai 5, Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mufti, Bandar Johor Bahru, 80000 Johor, Malaysia," lanjut Suyudi.

Kapal Ganti Nama

Kapal MT Global 168 dibangun pada 1993 dan masih berstatus aktif beroperasi. Sebelumnya, kapal tersebut pernah menggunakan nama Tsurushio Maru No. 8. Kapal itu memiliki panjang sekitar 57 meter dan lebar 9,02 meter.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Suyudi mengatakan, pergantian nama kapal diduga menjadi salah satu strategi penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas.

"Inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-rubah nama kapal. Kita dari pengungkapan tangkapan kapal, itu selalu fenomena ini terjadi. Kapal itu diubah-rubah namanya untuk menghindari petugas ya," ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, informasi mengenai kepemilikan kapal tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan di balik jaringan peredaran narkoba internasional.

"Bahkan ini selanjutnya akan menjadi penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," pungkas Suyudi.

Kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 Ton Narkoba asal negara Malaysia, Jumat (23/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Di Indonesia, ketamin tergolong sebagai obat keras golongan anestesi (bius) yang tunduk pada pengawasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penyalahgunaan ketamin menimbulkan efek samping fisik dan psikologis yang berbahaya, mulai dari halusinasi berat hingga kerusakan permanen pada organ tubuh.