Kapolri Ungkap Motif Sambo: Kesusilaan, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan

24 Agustus 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
27
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap motif yang terjadi dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua di tangan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang menyeret keterlibatan banyak anggota polisi.
ADVERTISEMENT
Sigit menyebut motif Sambo menghabisi ajudannya itu karena peristiwa terkait kesusilaan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Saat ini kami sampaikan motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan," ucap Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan, ini sedang kami dalami," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sigit menyebut motif itu juga tadi sempat diungkap anggota Komisi III DPR Sarifudding Sudding yang mengungkap ada peristiwa saat Yoshua membopong Putri ke kamar. Sigit membenarkan motif kesusilaan tersebut.
Sigit menepis ada motif lain di luar kesusilaan. Namun, dia menyebut kepastian soal motif baru akan diketahui usai pemeriksaan terakhir Putri besok.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," pungkasnya.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Putri Chandrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, juga Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Infografik Putri Candrawathi Tersangka. Foto: kumparan