Kapolri Ungkap Nasib Irjen Teddy Minahasa di Polri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggelar konpers terkait upaya penegakan hukum pengaturan skor di sepak bola Indonesia di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (19/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggelar konpers terkait upaya penegakan hukum pengaturan skor di sepak bola Indonesia di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (19/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Irjen Teddy Minahasa masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakbar terkait kasus sabu. Teddy dibidik pidana penjualan barang bukti sabu.

Bagaimana nasib Teddy Minahasa di Polri?

"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (21/2).

Teddy Minahasa memang masih menyandang sebagai jenderal bintang dua. Belum ada sidang etik terkait Teddy.

Jabatan terakhir Teddy sebelum terjerat penjualan Sabu adalah Kapolda Sumbar.

Kapolri menjelaskan, Teddy akan segera disidang etik.

"Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," beber dia.

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, didakwa melakukan penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukit Tinggi. Atas penjualan itu, Teddy diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Dalam eksepsi, Teddy Minahasa membantah dakwaan tersebut.