Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bagaimana nasib Teddy Minahasa di Polri?
"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (21/2).
Teddy Minahasa memang masih menyandang sebagai jenderal bintang dua. Belum ada sidang etik terkait Teddy.
Jabatan terakhir Teddy sebelum terjerat penjualan Sabu adalah Kapolda Sumbar.
Kapolri menjelaskan, Teddy akan segera disidang etik.
"Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," beber dia.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, didakwa melakukan penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukit Tinggi. Atas penjualan itu, Teddy diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Dalam eksepsi, Teddy Minahasa membantah dakwaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Live Update