Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya menemukan ada produk MinyaKita palsu beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
“Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di gedung STIK, Jakarta, Senin (10/3).
Namun, ia belum merinci di mana ditemukannya produk-produk tersebut.
“Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menemukan produk MinyaKita yang ‘disunat’ saat sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta pada Minggu (10/3).
Ia menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Amran mengungkap, MinyaKita yang telah disunat itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Dia membuka kemungkinan ketiga produsen minyak goreng bersubsidi tersebut untuk ditindak secara tegas baik secara perdata maupun pidana.
“Perdata, pidana dua-duanya, tegas ya,” tegas Amran.